Mahalnya Parkir di Stasiun Pasar Turi, Ini Kata Manager Daop 8 Surabaya
Tempat parkir di Stasiun Pasar Turi Surabaya.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tarif parkir motor di Stasiun Pasar Turi Surabaya dikeluhkan masyarakat karena dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan tempat parkir di Bandara Juanda, mal, dan stasiun lain di Surabaya. Besaran tarif yang diterapkan memicu keresahan.
BACA JUGA:Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir Sepeda Motor di Stasiun Pasar Turi Surabaya Kemahalan
Saat memorandum.co.id konfirmasi ke petugas KAI Service Stasiun Pasar Turi menjelaskan bahwa tarif tersebut mengacu pada Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang tarif parkir di stasiun. Namun, petugas bernama Richie mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut ke KAI Service pusat di Jakarta.

Mini Kidi--
"Semua tarif parkir sesuai perda dan perwali Surabaya juga ada, semua berlaku di semua stasiun. Namun jelasnya silakan konfirmasi ke KAI Service Pusat Jakarta langsung," jelas Richie, seorang petugas KAI Service Stasiun Pasar Turi.
Situasi serupa ditemukan di Stasiun Gubeng. Papan pengumuman di pintu masuk menunjukkan tarif parkir motor Rp 3.000 untuk jam pertama, kemudian Rp 2.000 per jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp 13.000 sebelum 24 jam. Tarif inap di Stasiun Gubeng tercatat Rp 12.000, dengan tarif 24 jam pertama Rp 25.000 dan tambahan Rp 12.000 untuk setiap 24 jam berikutnya. Perbedaannya, Stasiun Gubeng menyediakan area parkir berteduh.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Tarif Parkir Insidentil Terlalu Mahal, Dishub Surabaya akan Tindak Jukir
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan tarif parkir di Stasiun Pasar Turi sesuai Perda. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan operator KAI Service Stasiun Pasar Turi terkait keluhan masyarakat mengenai tarif yang dianggap mahal.
"Untuk operator parkir di wilayah stasiun adalah KAI Service. Nanti kami tanyakan ke KAI Service lebih jelasnya berapa tarif parkir. Namun tidak mungkin tarif parkir di Stasiun Pasar Turi melebihi tarif sesuai perda," kata Luqman.
Hal yang sama juga di Stasiun Gubeng, sebelum masuk di depan sudah terpajang papan tarif motor berapa. Jadi semua sama di seluruh stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya.
Luqman menegaskan bahwa tarif di seluruh stasiun di Daop 8 Surabaya, termasuk Stasiun Gubeng, telah tercantum jelas dan sesuai Perda. Keluhan masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan KAI Service dan perusahaan.
"Apabila ada keluhan maka akan kami sampaikan ke pimpinan KAI Service dan perusahaan," pungkas Luqman. (rio)
Sumber:



