Jangan Tunda Lagi! Reni Astuti Desak Pengesahan RUU PPRT di Momen Hari Buruh
Anggota DPR RI Reni Astuti.--
"Masyarakat di daerah pemilihan juga banyak yang merupakan buruh dari pabrik-pabrik ataupun kantor-kantor yang ada di Sidoarjo dan Surabaya,” paparnya.
“Sehingga perjuangan untuk kesejahteraan mereka dan semua buruh di Indonesia sudah menjadi komitmen yang akan terus saya perjuangkan,” sambung Reni
Tak kalah penting, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja turut menuai sorotan.
“DPR dan pemerintah memiliki waktu maksimal dua tahun untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru. Ini adalah momentum penting untuk memastikan regulasi yang adil dan berpihak pada buruh,” tegasnya.
Sebagai penutup, Reni menyampaikan harapannya agar momentum Hari Buruh 2025 ini menjadi titik balik penguatan perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
“Selamat Hari Buruh. Terus semangat memperjuangkan hak dan keadilan. Buruh sejahtera, bangsa berjaya,” pungkasnya. (bin)
Sumber:

