selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Robot Trading Keberatan

Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Robot Trading Keberatan

Terdakwa Dinar Wahyu alias Wahyu Kenzo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang.--

"Pasalnya nyaris sama (ketiga terdakwa), 105, 106, 378, 372, UU TPPU," terang Yuniarti usai persidangan perdana pada Rabu (6/9/2023). (edr/lis/fer)

Sumber: