Penusuk Peserta Konvoi Perguruan Silat di Malang Hadapi Meja Hijau
Terdakwa saat menjalani persidangan perdana di PN Malang --
"Kami berharap ada perdamaian, meskipun pidana juga tetap dijalani. Terdakwa juga koorperatif, dan belum pernah melakukan hal serupa," lanjut Guntur.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Hotel ke Pengadilan
Sebelumnya, terdakwa sempat melakukan penusukan ke salah satu peserta konvoi anggota pesilat hingga tewas. Hal itu dilakukan, karena untuk membela diri. Peristiwa berdarah terjadi di Jl Panji Suroso, Kota Malang, Jumat 04 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.
Faturrochim terganggu dengan kebisingan suara knalpot motor para pesilat hingga berujung saling memaki. Saat itu, dirinya mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya di sebuah warung nasi goreng di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 22.30 WIB, rombongan konvoi salah satu perguruan silat melintas dengan suara bising hingga menutup jalan. Melihat itu, pelaku hanya membiarkan saja.
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Kota Malang Kabulkan Gugatan Menantu kepada Mantan Mertua
Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, konvoi kembali melintas dan berhenti di depan lokasi. Suara bising knalpot rombongan konvoi akhirnya merubah situasi.
Pelaku berusaha untuk menegur hingga menghampiri rombongan konvoi hingga tepi jalan. Saat itulah, Faturrochim mengaku dipukul oleh salah satu rombongan.
Dalam kondisi terdesak, Faturrochim akhirnya mengeluarkan pisau lipat yang biasa dibawanya saat bekerja di malam hari. Berniat menakut-nakuti, ternyata ada yang kena. Satu tewas, dan dua lainya, luka luka. (edr)
Sumber:

