Dukung UMKM, Kajari dan Kadiskopindag Kota Malang Blusukan ke Pasar Klojen
Kajari Kota Malang dan Kadiskoperindak saat berada di areal Kulineran Pasar Klojen--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko mengunjungi salah satu pasar legendaris di Kota Malang, yakni Pasar Klojen, Jumat 11 Juli 2025.
Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya kuliner yang dijajakan di area UMKM Pasar Klojen.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Dapat Titipan Barang Bukti Tipikor Rp 3 Miliar

Mini Kidi--
Bersama Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliardi, rombongan berkeliling ke semua stand kuliner. Bahkan mencicipi sejumlah produk kuliner khas Malang, mulai dari kue tradisional, ayam geprek, pecel, hingga olahan modern kekinian lainnya.
“Kami menyemangati teman-teman UMKM. Karena Kejaksaan telah ditunjuk sebagai Sahabat UMKM. Saya bersama teman-teman mencicipi langsung produk-produk mereka. Rasanya tidak kalah dengan toko atau restoran besar,” terang Kajari Kota Malang, Tri Joko saat ditemui di areal pasar Klojen, Kota Malang.
Saat ini, Pasar Klojen tidak hanya sebagai pusat transaksi bahan pokok, tapi juga berkembang menjadi sentra UMKM yang inovatif. Lebih dari 80 pelaku usaha terlibat aktif setiap harinya. Mayoritas bergerak di bidang kuliner, fashion lokal, produk kerajinan tangan, serta tanaman hias.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang dan KPKNL Taksir Nilai 22 Obyek Korupsi
Program revitalisasi UMKM yang digencarkan sejak awal 2024 oleh Pemkot Malang membuat pasar ini makin ramai pengunjung. Fasilitas tenda UMKM, branding, hingga pelatihan digital marketing melalui sinergi antar instansi.
Tri Joko menambahkan, kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Tetapi bentuk nyata dari keterlibatan Kejari dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Memastikan para pelaku UMKM mendapatkan perhatian dan dukungan.
"Dukungan itu, baik dari sisi legalitas maupun pembinaan. Harapannya, usaha mereka tidak hanya bertahan, tapi bisa naik kelas dan berkembang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Pasar Murah Kejari Kota Malang Diserbu Warga
Tidak lupa, ia mengajak masyarakat lebih mencintai produk lokal. Menurutnya, membeli produk UMKM, berarti menjaga perekonomian daerah. Membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Pihaknya berkomitmen, membantu pelaku UMKM dalam pendampingan hukum. Khususnya berkaitan dengan perizinan usaha, kontrak dagang, hingga perlindungan merek dagang.
Sumber:

