umrah expo

Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Berharap Wali Kota Malang Tidak Kufur Nikmat

Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Berharap Wali Kota Malang Tidak Kufur Nikmat

Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang--

"PDAM Kota Malang itu ambil air dari sumber di Kabupaten Malang, lalu dijual kembali ke warga kabupaten. Kalau ini ditanyakan ke AI, pasti jawabannya menyakitkan," sindirnya.

BACA JUGA:Pegiat Adiwiyata Tanam Ratusan Pohon Buah di TPA Supit Urang

Yang lebih membuat Adeng mengelus dada, persoalan TPA Supit Urang ini sudah berlarut-larut. Bahkan, silih berganti pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang tak mampu mengatasinya. 

"Sudah dua kepala dinas dan empat kepala UPT jadi korban dari problem ini," imbuhnya.

Sebagai langkah awal komitmen untuk menyelesaikan persoalan dampak lingkungan, Komisi III DPRD Kabupaten Malang dan Komisi C DPRD Kota Malang menyambangi TPA Supit Urang, belum lama ini. Sejumlah rekomendasi strategis pun sudah dibuat dan disepakati.

BACA JUGA:Kunjungi TPA Supit Urang, Pj Wali Kota Malang Komitmen Atasi Persampahan

Komisi III DPRD Kabupaten Malang dan Komisi C DPRD Kota Malang juga menyatakan siap mendukung anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Juni nanti agar seluruh rekomendasi itu bisa direalisasikan.

"Ini bukan sekadar program kerja, tapi harga diri rakyat Kabupaten Malang yang harus diperjuangkan," kata Adeng mengakhiri. (kid)

Sumber: