Jelang Mutasi 93 Jabatan, Bupati Nanik Klaim Tidak Ada Transaksi
Bupati Magetan Nanik Sumantri. -Noorbiyanto-
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kabar mutasi pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan semakin memanas.
BACA JUGA:Warga Magetan Puji Wacana Bupati Nanik Bangun Faskes di Lahan Aset Totok Maospati.
Pun, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti memastikan tidak ada praktik jual-beli jabatan dalam pengisian posisi jabatan camat, kepala bagian (kabag), sekretaris dinas (sekdin) hingga kepala seksi (kasi) tersebut.

Mini Kidi--
"Seadainya ada oknum atau orang yang mengatasnamakan bupati atau wakil bupati dalam pengisian jabatan ini ada jual-beli jabatan, tolong laporkan kepada saya," kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dilansir dari laman Diskominfomagetan, Selasa 12 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Pastikan Tanah Aset Totok untuk Pengembangan Puskesmas Maospati
Nanik Sumantri sapaan Bupati Nanik Endang Rusminiarti memastikan jika dalam pemerintahannya tidak ada praktik jual-beli jabatan.
"Karena ini sudah menjadi komitmen saya dengan pak wakil bupati, bahwa tidak ada jual-beli jabatan. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan bupati atau wakil bupati untuk jual-beli jabatan laporkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Lelang Jabatan Sekda Jadi Rasanan Publik, Jangan Sampai Kepentingan Sirkel Tertentu
Terkait kabar telah diatur 93 jabatan yang akan diisi hingga diduga telah diketahui sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Magetan, Bupati Nanik membantah kabar tersebut.
"Itu info dari mana. Info itu tidak benar," kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. (rik)
Sumber:



