Kabaglog Polres Bangkalan Edukasi Siswa SMKN 3 Tentang Bahaya Judol dan Narkoba
Kabaglog Polres Bangkalan, Kompol Hery Kusnanto, saat menyampaikan arahan saat menjadi Pembina dalam giat upacara bendera di SMKN 3.--
Salah satunya, Kompol Hery wanti-wanti agar para siswa jangan sampai terpengaruh dan apa lagi coba-coba menjadi penikmat dan apa lagi pegedar narkoba. Termasuk jadi penggemar judol (judi online) yang kini viral di seantero pelosok negeri.
Baik bursa peredaran narkoba maupun judol merupakan kegiatan terlarang dalam undang-undang. Jadi siapapun yang terjerat dua kasus ini, termasuk perbuatan melanggar hukum. Pelakunya akan diganjar hukuman berat.
Selain itu, siapapun yang keranjingan narkoba maupun jodol, amat berpotensi merusak masa depan mereka. “Karenanya, ayo kita jauhi narkoba dan judol, agar adik-adik tidak berpotensi menjadi calon generasi penerus bangsa yang gagal,” pesan Kompol Hery.
BACA JUGA:Jelang HUT Ke-77 Polwan, Wakapolres Bangkalan dan 30 Anggota Kunjungi Kediaman Purnawirawan
Terakhir, Kabaglog juga titip pesan agar para siswa intent ikut jaga dan kawal kamtibmas di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Budaya untuk memelihara keindahan dan keletarian ekosistem sekolah, merupakan kegiatan positif lainnya yang harus ditekuni para siswa SMKN 3.
“ Termasuk kepatuhan terhadap disilplin lalu-lintas di jalan raya saat berkendaraan berangkat maupun pulang dari sekolah, patut pula dilakukan oleh adik-adik siswa. Selamat belajar, jadilah calon generasi penerus yang berguna bagi masa depan bangsa dan negara,” pungkas Kompol Hery. (ras).
Sumber:



