umrah expo

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying, Polsek Klampis Sambangi Siswa MPLS di SMPN 2 Mrandung

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying, Polsek Klampis Sambangi Siswa MPLS di SMPN 2 Mrandung

Personel Polsek Klampis saat mengedukasi siswa peserta MPLS tentang bahaya narkoba dan praktk bullying di SMPN 2 Mrandung--

BACA JUGA:Polsek Klampis Kian Gencar Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Secara humanis, diingatkan pula kepada para siswa peserta MPLS bahwa tindakan bullying atau kekerasan, termasuk  di lingkungan sekolah, merupakan prilaku  terlarang dan punya sanksi hukum. Siapapun pelakunya bisa di tangkap, diproses secara hukum . Bahkan bisa dibui atau  dipenjara.

 

Begitu pula, secara bergilir, anggota Polsek dihadapan para siswa peserta MPLS, amat detail menjelaskan tentang bahaya narkotika yang dampak negatifnya bisa merusak masa depan generasi muda. Sanksi hukumnya juga  sangat berat. Bisa pidana mati atau seumur hidup.

” Karena itu, kepada adidik-adik pelajar, kami ingatkan jangan sampai ikut-ikutan terpengaruh dan terlibat dalam penyalah gunaan narkkotika. Baik sebagai pemakai dan apa lagi pengedar narkoba. Apapun jenisnya,” pungkas Iptu Heru. (ras).

Sumber:

Berita Terkait