Seleksi Paskibraka Dituding Tidak Profesional, Komisi I Panggil Bakesbangpol Sumenep
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Syaifurrahman --
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi I DPRD Sumenep menyoroti proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sumenep tahun 2025 yang diduga ada praktik tidak profesional.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Syaifurrahman menyampaikan kecaman terhadap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan dalam menentukan peserta yang lolos seleksi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumenep Fraksi Gerindra Dukung Percepatan Program Swasembada Garam

Mini Kidi--
"Kami banyak menerima laporan dari masyarakat dan peserta seleksi yang merasa dirugikan. Ada indikasi kuat praktik tidak profesional. Ini bukan persoalan kalah atau menang, tapi soal keadilan dan integritas sistem,” kata legislator yang akrab disapa Ipong tersebut.
Dia memastikan Komisi I akan segera memanggil pihak Bakesbangpol untuk dimintai klarifikasi secara terbuka dengan alasan paskibraka harusnya menjadi simbol keteladanan dan nasionalisme, bukan ladang kepentingan kelompok tertentu.
"Kami akan panggil pihak yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Benarkah?
Sebelumnya, salah satu peserta yang gagal dalam seleksi membongkar kejanggalan dalam proses seleksi. Dia mengaku telah mengikuti seluruh tahapan secara prosedural, namun justru yang dinyatakan lolos adalah peserta yang sering absen latihan dan tidak mengikuti sesi wawancara.
Ironisnya, peserta itu disebut-sebut mendapat perlakuan khusus karena memiliki kerabat di internal panitia.
“Setelah saya tanya, katanya dia punya paman di dalam, jadi bisa ikut seleksi susulan. Ini sangat tidak adil,” keluh narasumber yang meminta identitasnya disamarkan.
BACA JUGA:Perjuangkan Kemajuan Daerah, Ketua DPRD Sumenep Janji Ubah Regulasi Penghambat Inovasi
Dia bersama beberapa peserta lain kini memilih speak up untuk mendorong evaluasi total terhadap sistem seleksi yang dinilai cacat prosedur.
“Kami hanya ingin keadilan dan profesionalisme dijunjung tinggi,” lanjutnya.
Sumber:



