umrah expo

ASMP Tuding Kejari Sumenep Kondisikan Kades

ASMP Tuding Kejari Sumenep Kondisikan Kades

Suasana demo di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.(Syamsuri) --

SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - ASMP Kabupaten Sumenep pertanyakan proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang dilakukan secara massal di Islamic Center Batuan Sumenep. 

Massa aksi mempertanyakan standard operating prosedure (SOP) penyelidikan yang dilakukan Kejati dan Kejari. Yang beberapa waktu lalu sebanyak 50 kepala desa (Kades).

BACA JUGA:Masih Tahap Penyelidikan, Kejati Jatim Minta Keterangan 274 Penerima BSPS, 80 Kades Hingga Pejabat KPKP


Mini Kidi--

Dan 50 pendamping Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dipanggil untuk dimintai keterangan tempatnya dilakukan Islamic Center. 

Yang menjadi pertanyaannya kenapa memilih Islamic Center kenapa tidak di Kejari atau di Polres melakukan proses penyelidikan kasus BSPS ini. 

Bahkan menuding Kejaksaan telah mengkondisikan kasus ini melalui AKD. Tudingan tersebut tidak main-main bahkan telah mengetahui siapa yang mencoba mengkondisikan kasus ini. 

BACA JUGA:Kejati Jatim Periksa Puluhan Kades dan Tim Fasilitator BSPS

“Apa perlu saya tunjuk hidung kalau Kejaksaan telah mengkondisikan melalui AKD,” terang korlap Aksi ASMP Kabupaten Sumenep Ahmad Rozali, Kamis 22 Mei 2025.

Massa aksi pertanyakan siapa memberi rekomendasi proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati kepada para kades dan fasilitator ditempatkan di Islamic Center Desa Batuan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.(uri)

Sumber: