Tak Bisa Langsung Huni, 64 Warga Masuk Daftar Tunggu Rusunawa Kota Madiun
Rusunawa Hayam Wuruk Kota Madiun.--
BACA JUGA:Kasus PSU Perumahan, JPU Bacakan Tuntutan Mantan Kepala BPN Kota Madiun
Sementara itu, Concon juga menjelaskan bahwa saat ini DAK PPKT tahap II sudah berjalan dan penyediaan hunian sementara telah disiapkan. Karena itu, sebagian unit rusunawa kini difungsikan kembali untuk umum, namun tetap mengutamakan warga yang terdampak proyek Kali Gempol.
“Ada 15 warga terdampak yang kami siapkan tempat di Rusunawa 3 Hayam Wuruk. Kalau 15 pengajuan itu jadi semua, maka yang lain masuk daftar tunggu lagi. Tapi tentu tidak semua unit diisi penuh, karena aturannya harus ada yang kosong,” terang Concon.
Dengan sistem antrean dan penempatan berbasis usia ini, Dinas Perkim memastikan proses distribusi hunian di Rusunawa berjalan adil, teratur, dan sesuai prosedur.(adi)
Sumber:



