umrah expo

Kecewa Pelayanan Buruk, PDIP Madiun Desak Perda Parkir Berlangganan Dicabut

Kecewa Pelayanan Buruk, PDIP Madiun Desak Perda Parkir Berlangganan Dicabut

Budi Wahono--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Implementasi yang buruk dan minimnya peningkatan pelayanan parkir berlangganan membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun kecewa. Sehingga dalam Rapat Paripurna (11/7), mereka mendesak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang parkir berlangganan.


Mini Kidi--

Ketua Fraksi PDIP, Budi Wahono, menegaskan bahwa seharusnya sistem parkir berlangganan menjamin pelayanan yang lebih baik. Namun, faktanya, belum ada perbaikan signifikan di lapangan.

BACA JUGA:Serapan APBD Madiun Lesu di Tengah Tahun Anggaran

"Kalau pelayanannya tidak meningkat, lebih baik sistem ini dicabut saja," tegas Budi.

 Budi juga menyoroti perubahan istilah "petugas parkir" menjadi "penata parkir" dalam Perda, yang seharusnya tidak menerima imbalan. Namun, praktik pungutan di lapangan masih terus terjadi.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Madiun Diproyeksi Turun Rp 33,9 Miliar, Wali Kota Optimis PAD Naik

Menanggapi kritik ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi masukan legislatif dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.

"Masukan dari fraksi-fraksi sangat bagus dan membangun. Kami akan segera menindaklanjuti bersama OPD," kata Hari Wuryanto, menjanjikan penyelesaian pada 16 Juli. (dif/ju)

Sumber:

Berita Terkait