Lima Lurah Kota Madiun Melaju ke Tahap Lanjutan Peacemaker Justice Award 2025
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, bersama tim Panitia Seleksi Daerah (Panseda) mengikuti kegiatan seleksi secara daring.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Prestasi membanggakan diraih lima lurah dari Kota Madiun setelah dinyatakan lolos dalam seleksi tingkat daerah Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.
Mereka terpilih usai mengikuti proses evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Selasa 22 April 2025, dalam kegiatan pembinaan hukum dan penilaian PJA di Kota Madiun.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Optimalisasi Peran Kanwil dalam MPDN
BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Kanwil Kemenkum Beri Penghargaan Srikandi Teladan

Mini Kidi--
Program yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini ditujukan untuk mengapresiasi peran kepala desa atau lurah yang aktif menciptakan perdamaian dan menyelesaikan konflik secara bijak di wilayahnya.
Proses penilaian di Kota Madiun dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, bersama tim Panitia Seleksi Daerah (Panseda) yang terdiri dari unsur Pemkot Madiun, Pengadilan Negeri, dan Kanwil Kemenkumham Jatim.
BACA JUGA:Hingga Maret 2025, Realisasi Pajak Kanwil DJP Jatim III Capai Rp6 T
BACA JUGA:Kakanwil Kementerian HAM Jatim Sambangi Redaksi, Toar: Sudah Familiar dengan Memorandum
Kelima lurah yang terpilih akan mewakili Kota Madiun pada tahapan penilaian berikutnya di tingkat provinsi hingga nasional.
“Penjaringan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi peserta PJA di level kabupaten dan kota. Nantinya, mereka yang lolos akan melaju ke seleksi tingkat lanjutan,” jelas Titik Setiawati.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Layanan, Kakanwil Kementerian HAM Jatim Audiensi dengan Gubernur Khofifah
Melalui ajang ini, pemerintah berharap dapat mendorong para lurah dan kepala desa di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menciptakan suasana masyarakat yang rukun, damai, dan tertib hukum.(mik)
Sumber:



