Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo

Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter miras oleh Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo di Stadion Semeru.-Agus Sucipto-

BACA JUGA:963 Warga Terdampak Erupsi Semeru, Pemkab Lumajang Pastikan Bantuan Makanan Siap Saji Maksimal

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal yang merugikan negara dan mengganggu kesehatan masyarakat. Bea Cukai Probolinggo berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan selalu memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati, termasuk dalam upaya penindakan ini,” ujar Rudie Bayu Widjatnoko.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Gandeng Pemprov Jatim Edukasi Pengelolaan Air Tanah

Acara pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Pemkab Lumajang, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya, memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ags)

Sumber: