umrah expo

Wabup Lumajang Tegaskan Peran Strategis Bappeda sebagai Orkestrator PJPK 2025–2029

Wabup Lumajang Tegaskan Peran Strategis Bappeda sebagai Orkestrator PJPK 2025–2029

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan peran strategis Bappeda sebagai orkestrator utama Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, saat peresmian PJPK di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Senin 17 November 2025.

Mas Yudha menekankan bahwa Bappeda tidak hanya menyusun dokumen, tetapi menjadi pusat koordinasi yang menyelaraskan seluruh kebijakan lintas sektor. Peran ini penting untuk memastikan setiap Perangkat Daerah mengintegrasikan indikator kependudukan ke dalam dokumen perencanaan utama, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, hingga Renja.


Mini Kidi--

“Dengan koordinasi yang sistematis, setiap program pembangunan saling mendukung, selaras dengan data kependudukan, dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia menyoroti bahwa masalah kependudukan bersifat struktural dan multidimensional, termasuk ketimpangan kualitas SDM antarwilayah, persebaran penduduk yang tidak merata, rendahnya kesadaran administrasi kependudukan, serta layanan dokumen yang belum optimal.

BACA JUGA:Layanan Sambat Bunda Resmi Centang Biru, Warga Lumajang Lebih Mudah Sampaikan Aspirasi

Mas Yudha menegaskan penanganan masalah ini hanya dapat efektif jika Bappeda menjalankan fungsinya sebagai orkestrator yang menghubungkan seluruh Perangkat Daerah dan menegakkan integrasi program secara konsisten.

Menurutnya, kemampuan Bappeda membaca data, merumuskan prioritas, dan mengarahkan sumber daya secara strategis akan mempercepat pencapaian indikator kependudukan.

BACA JUGA:Polsek Jatiroto Gerakkan Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung di Lahan Mapolsek

Koordinasi terstruktur tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas program, tetapi juga memastikan pembangunan kependudukan berjalan menyatu dalam setiap kebijakan daerah.

Mas Yudha menekankan bahwa keberhasilan PJPK 2025–2029 akan terlihat dari sejauh mana seluruh Perangkat Daerah mampu bergerak selaras, mengoptimalkan sumber daya, dan menghadirkan perubahan nyata bagi kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA:Inilah Ajakan Mas Yudha untuk Kepala Desa di Lumajang Terkait Dana Desa

“Dengan Bappeda sebagai orkestrator, Lumajang menegaskan diri sebagai daerah yang memiliki tata kelola pembangunan kependudukan progresif, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Ags)

Sumber: