umrah expo

Polsek Senduro Amankan Residivis Pencurian yang Lukai Pemilik Rumah di Sarikemuning

Polsek Senduro Amankan Residivis Pencurian yang Lukai Pemilik Rumah di Sarikemuning

Anggota Polsek Senduro saat di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Sarikemuning.--

“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas AKP Wahono.(Ags)

Sumber: