umrah expo

Polsek Senduro Amankan Residivis Pencurian yang Lukai Pemilik Rumah di Sarikemuning

Polsek Senduro Amankan Residivis Pencurian yang Lukai Pemilik Rumah di Sarikemuning

Anggota Polsek Senduro saat di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Sarikemuning.--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil digagalkan warga. 

Polsek Senduro mengamankan terduga pelaku berinisial KD (37), warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, pada Sabtu 9 Agustus 2025 dini hari.

BACA JUGA:Inilah yang Dilakukan Polsek Senduro untuk Sukseskan Swasembada Pangan Nasional


Mini Kidi--

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Ahmad Yanuarsyah, mendengar suara mencurigakan di rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB. Saat mengecek, korban mendapati pelaku sudah berada di dalam pagar rumah, tepatnya di garasi.

“Saat ditanya maksudnya masuk ke pekarangan rumah, pelaku langsung memukul korban dengan linggis kecil hingga mengenai dahi korban,” terang AKP Wahono.

Korban sempat terlibat perkelahian dengan pelaku. Ayah korban yang mendengar keributan langsung berteriak meminta bantuan warga. Tak lama, warga berdatangan dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA:Polsek Senduro Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung, Dukung Swasembada Pangan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke pekarangan rumah dengan memanjat pagar tembok belakang, memotong kawat berduri, lalu mencoba mencungkil pintu toko menggunakan obeng. 

Pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor, namun aksinya keburu diketahui korban.

“Pelaku berusaha melawan dengan alat yang dibawa, sehingga korban terluka di pelipis kiri. Beruntung warga segera datang membantu hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Hardiknas 2024, Polsek Senduro Sosialisasi Pencegahan Bulying di SDN 2 Senduro

Selain itu, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara pada tahun 2023 dan bebas pada 2024. Dalam aksinya kali ini, pelaku mengaku berangkat bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, kunci T, obeng, tang kecil, tang besar, dan kunci ukuran 10.

Sumber: