Begini Aturan Jam Kerja ASN Lumajang saat Bulan Ramadan
Pengumuman Jam Aturan Kerja ASN Pemkab Lumajang Selama Bulan Ramadhan--
Jumat: 07.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–12.00 WIB
SKJ: mulai pukul 06.00 WIB – selesai
BACA JUGA:Progam Birukan Bojonegoro, Polres Siap Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan
Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga Pendidikan:
Senin–Kamis: 07.00–13.00 WIB
Jumat: 07.00–10.00 WIB
Sabtu: 07.00–12.30 WIB
Selain itu, seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan melakukan presensi online melalui aplikasi SiPERLU sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Khusus untuk perangkat daerah yang melaksanakan SKJ pada hari Jumat, presensi masuk maksimal pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA:Polres Batu Sidak Pasar Jelang Ramadan 1446 H, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil
Tetap Bugar dengan Senam Pagi
Pemkab Lumajang juga menegaskan bahwa kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) tetap menjadi bagian dari jam kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan semangat kerja pegawai selama Ramadan. SKJ yang sebelumnya dilakukan di stadion, kini dialihkan ke masing-masing perangkat daerah.
Meningkatkan Kinerja di Bulan Ramadan
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan penyesuaian jam kerja ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan tetap produktif selama bulan Ramadan," ujar Sekda Lumajang.
Sumber:



