Dimintai Ratusan Ribu Rupiah per Desa, Kades di Lamongan Tolak MoU
Rapat koordinasi pengurus harian PAPDESI dan AKD dari kecamatan se-Kabupaten Lamongan di aula Dinas PMD Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Lamongan menolak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) setelah diminta kontribusi hingga ratusan ribu rupiah per desa, Rabu 8 Oktober 2025.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengurus harian Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dari seluruh kecamatan se-Lamongan.

Mini Kidi--
Rapat berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan, dipimpin oleh Kepala Desa Ngayung Kecamatan Maduran, Supratman.
Menurut Supratman, ada 13 kecamatan yang telah dikonfirmasi terkait permintaan MoU tersebut, namun hingga kini tidak ada satu pun desa yang memenuhi permintaan itu.
BACA JUGA:Penguatan Sumber Daya Air, Lamongan Rehabilitasi 96 Waduk dan Embung
“Berdasarkan testimoni teman-teman kades dari berbagai kecamatan, kami semua sepakat menolak MoU dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia maupun lembaga swadaya masyarakat lainnya di luar aliansi tersebut,” tegas Supratman.
Ia didampingi Kepala Desa Wudi Kecamatan Sambeng, Zainul Muchid, dan Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Deket, Saptaya Nugraha Duta.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan untuk menelusuri legalitas Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia.
BACA JUGA:Tenun Ikat Parengan Lamongan Jadi Objek Pelaksanaan PKW
“Kami ingin memastikan apakah lembaga tersebut sudah berbadan hukum atau belum,” ujarnya.
“Soal ini juga akan kami sampaikan ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Supratman yang juga pembina PAPDESI Jawa Timur menyebut, hasil rapat koordinasi ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:Khofifah Resmikan Trans Jatim Koridor VII, Babak Baru Transportasi Pesisir Utara
“Berita acara ini akan segera disampaikan ke Bupati Lamongan, Kejaksaan Negeri, dan Polres Lamongan,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan di media sosial yang diduga antara anggota AABJI Lamongan dengan salah satu kepala desa.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Tekankan Organisasi Wanita ke Depan Fokus Perkuat Ketahanan Keluarga
Dalam rekaman itu disebutkan, ada tujuh kecamatan yang bersedia menandatangani MoU dengan AABJI, antara lain Kecamatan Pucuk, Sekaran, Modo, Kembangbahu, Babat, Kalitengah, Maduran, Sugio, Tikung, dan Sarirejo.
Dalam percakapan itu juga disebutkan, setiap desa diminta berkontribusi sebesar Rp500.000 pada tahap awal pelaksanaan MoU.
Sumber:

