umrah expo

Berdirinya Posko Kilat Jalan Rusak dan Lampu Gelap Gulita di Alun-alun Lamongan, Begini Tanggapan Dinas

Berdirinya Posko Kilat Jalan Rusak dan Lampu Gelap Gulita di Alun-alun Lamongan, Begini Tanggapan Dinas

Perbaikan atau perawatan jalan di Desa Jangkungsomo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan memberikan penjelasan terkait adanya posko jalan rusak dan lampu peteng dedet (gelap gulita) yang sempat berdiri di arah barat daya Alun-alun Lamongan, Jawa Timur. Posko tersebut didirikan pada malam hari dan dibongkar kembali keesokan paginya.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, menegaskan pihaknya tetap bekerja meski di hari libur demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Mini Kidi--

“Perihal perbaikan adanya kerusakan jalan, kami bergerak terus biarpun hari libur waktunya berkumpul dengan keluarga. Tapi kami tetap bekerja memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 6 September 2025.

Andhy menambahkan, pengerjaan sempat berhenti sementara karena adanya permintaan dari sejumlah elemen masyarakat terkait perayaan HUT RI ke-80 yang dipakai untuk kegiatan gerak jalan dan karnaval.

BACA JUGA:Posko Jalan Rusak dan Lampu Gelap Gulita di Alun-alun Lamongan Baru Dididirikan Lalu Dibongkar

Namun, rekonstruksi sudah kembali berjalan di sejumlah ruas jalan pokok kabupaten, di antaranya Mantup-Ayamalas, Ngimbang-Bluluk, Dumpi-Sukobendu, Kembangbahu-Sukobendu, Kedungpring-Sukobendu, Sumberwudi-Maduran, Pucuk-Sekaran, hingga Gampang-Petinin.

Sedangkan pemeliharaan rutin berlanjut di wilayah Deket-Soko, Soko-Karangbinangun, Dradah-Bluluk, serta Sekaran-Laren.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) terus dilakukan.

BACA JUGA:Coaching Clinic Kader Penggerak di Lamongan, Upaya Wujudkan Desa Tangguh Berdaya Saing

“Perbaikan sudah banyak dilakukan, di antaranya di Kecamatan Kembangan. Sebelumnya juga sudah ada 700 titik yang diperbaiki oleh tim teknis,” jelas Dianto.

Ia menambahkan, pelaksanaan PJU meliputi usulan pemasangan baru, perbaikan kerusakan akibat lampu putus, kabel aus atau putus, hingga pemasangan di titik rawan kecelakaan.

Dishub Lamongan juga tengah berupaya melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Memang KPBU tidak secepat yang kita harapkan, namun berproses agar penerangan jalan umum bisa terealisasi, terutama pada titik-titik rawan kejahatan maupun kecelakaan,” pungkasnya.

Sumber: