Pelaporan Korban Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Lamongan Terus Berlanjut
Unit 1 pidana umum (pidum) Polres Lamongan--
Tak hanya itu saja, perkara Briket Arang di Jalan Raya Pucuk, SK kembali diduga meminta uang Rp 5 juta dengan alasan perusahaan tidak berizin. (pul).
Sumber:


