Menteri Imipas Memberikan Remisi Khusus Nyepi & Idulfitri Secara Virtual di Lapas Lamongan
Lapas Lamongan mengikuti pemberian Remisi Khusus Nyepi & Idulfitri secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.-Syaiful Anam-
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan turut serta dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
BACA JUGA:Ratusan Tahanan Rutan Gresik Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas
Acara ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi, serta jajaran pejabat pemasyarakatan lainnya.

Mini Kidi--
Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak WBP yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
BACA JUGA:21 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi
"Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus menunjukkan sikap positif dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap program ini dapat memberikan semangat baru bagi mereka dalam menjalani kehidupan di masa depan," ujar Heri sulistyo.
BACA JUGA:Ribuan Warga Lapas Malang Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas
Dalam keeempatan ini, Dirjen Pemasyarakatan, Drs Mashudi, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses pembinaan bagi WBP agar mereka dapat lebih siap kembali ke masyarakat.
"Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga membina, mendidik, dan memberikan kesempatan kedua bagi WBP untuk memperbaiki diri," tegasnya dalam sambutan.
BACA JUGA:Nyepi dan Idulfitri Membawa Berkah, 683 Narapidana Lapas Jember Terima Remisi
Secara simbolis, beberapa perwakilan WBP dari berbagai lapas di Indonesia menerima keputusan remisi dalam acara virtual tersebut. Lapas Lamongan sendiri mencatat sejumlah WBP yang mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan serius.
Lapas Lamongan berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan terbaik kepada para WBP, sehingga mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru. (*/pul)
Sumber:



