Buat SKCK di Polres Kediri Kota Sudah Bisa Online
Pemohon memperoleh fisik SKCK dari pendaftaran online.--
BACA JUGA:Bangun Kepercayaan Publik, Polres Kediri Kota Gencarkan Program Polantas Menyapa
Selain itu SKCK Online dapat dicetak di semua Polda dan Polres seluruh Indonesia. Sehingga pemohon yang beralamat di luar Kota kediri dapat membuat SKCK di Polres Kediri Kota melalui aplikasi Super App.
"Semua kini semakin mudah, masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengurusan via online ini. Apakah skck manual masih dilayani: Masih dilayani, tetapi kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar membuat SKCK Online," ungkap Ps. Kauryanmin Sat. Intelkam Polres Kediri Kota.
Aipda Purbo juga menjelaskan, menurut peraturan, biaya perpanjangan SKCK di tahun 2025 ini masih sebesar Rp 30 ribu. Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor polisi atau melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan apabila perpanjangan dilakukan secara online.
BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Kediri Kota Ajak Pelajar KKRI Jadi Agen Kamtibmas
"Untuk biaya penerbitan SKCK masih sama, yakni Rp 30 ribu dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila diperlukan, SKCK dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis," ujarnya.
Prinsipnya, pemohon harus memastikan semua data diri dituliskan dengan benar adanya. Sehingga, hasil SKCK nantinya sesuai dengan dokumen pribadi lainnya.(nug/fai)
Sumber:



