Berkas Perkara Penghasutan pada Kerusuhan Akhir Agustus di Kediri Kota Dinyatakan P21

Berkas Perkara Penghasutan pada Kerusuhan Akhir Agustus di Kediri Kota Dinyatakan P21

Proses penyerahan tersangka SA dari penyidik Polres Kediri Kota ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Kediri Kota.-Agung Nugroho-

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menuntaskan penanganan perkara penghasutan pada kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu dengan menyerahkan tersangka SA dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jumat 31 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kompolnas Kunjungi Polres Kediri Kota untuk Monev Pasca Kerusuhan Agustus 2025

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana STrK SIK MH bersama Kanit Pidsus dan tim penyidik.


Mini Kidi--

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri diwakili oleh Kasi Pidum, Dody Novalita SH MH bersama tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara atas nama tersangka SA.

BACA JUGA:Fasilitas Layanan Publik Rusak Akibat Kerusuhan, Ini Penjelasan BPBD Kota Kediri

Penyerahan ini merupakan kegiatan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA:51 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Kota Kediri, 19 di Antaranya Anak

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik, kewenangan penanganan perkara resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antar pihak.

BACA JUGA:Antisipasi Kerusuhan Susulan, Polres Kediri Kota Patroli Gelar Skala Besar Digelar Setiap Hari

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik juga membangun komunikasi yang baik dengan tim kuasa hukum SA,” ujarnya.

BACA JUGA:Forkopimda Kota Kediri Kompak Ciptakan Situasi Kondusif Pasca Kerusuhan

Tim Kuasa Hukum LBH Al-Faruq menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penyidik Polres Kediri Kota yang dinilai humanis dan profesional sejak awal proses penyidikan pada bulan September lalu. (nug)

Sumber:

Berita Terkait