Polres Kediri Ringkus Penjual Miras Oplosan Maut, Tiga Warga Tewas
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan menunjukkan barang bukti miras oplosan di acara Kepung Carnival.-Ahmad Rifai-
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Kediri berhasil meringkus penjual miras oplosan yang mengakibatkan tiga warga Desa Kepung, Kecamatan Puncu, tewas. Tersangka berinisial P (51) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas insiden keracunan massal.
BACA JUGA:Polisi Razia Warung Jual Miras Tanpa Izin, Penjual dan Barang Bukti Diamankan
Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan mewakili Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers pada Selasa 5 Agustus 2025, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari acara Kepung Carnival pada Sabtu 26 Juli 2025.

Mini Kidi--
Saat itu, beberapa warga mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari tersangka. Akibatnya, tiga korban berinisial P (43), DW (30), dan AW (28) meninggal dunia setelah mengalami gejala keracunan berat. Sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan medis intensif.
BACA JUGA:Polisi Amankan Mobil Penuh Miras
"Ketiga korban meninggal dunia setelah mengalami gejala keracunan berat. Sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan usai mendapat perawatan medis intensif," ungkap AKP Joshua.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita di Wates
Dari hasil penyelidikan, tersangka P diketahui merupakan warga Dusun Kepung Barat yang berprofesi sebagai peracik dan penjual miras oplosan. Ia menggunakan bahan-bahan berbahaya tanpa izin dan menjualnya kepada konsumen tanpa memberi tahu risiko yang ditimbulkan.

Terduga pelaku P digelandang petugas Satreskrim Polres Kediri.-Ahmad Rifai-
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain botol berisi sisa minuman oplosan, alat racik, dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut.
BACA JUGA:Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi dan uji laboratorium terhadap sampel miras yang dikonsumsi para korban untuk mengungkap kandungan zat beracun di dalamnya.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Sapu 2 Penjual Miras, Transaksi via COD
Sumber:



