umrah expo

Komisi C Sidak Proyek Trotoar Jalan KH Abdurahman Wahid

Komisi C Sidak Proyek Trotoar Jalan KH Abdurahman Wahid

Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis 18 September 2025. proyek senilai Rp1,6 miliar yang dikerjakan CV Lestari Putra Gemilang sejak 4 Agustus lalu itu dipertanyakan progres dan perencanaannya.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi C Mas’ud Zuremi menemukan adanya saluran air di depan SPBU Mojongapit yang tidak tercantum dalam perencanaan awal. Padahal, menurutnya, saluran tersebut semestinya terhubung dengan drainase utama yang sedang dibangun.

BACA JUGA:Anggota Fraksi PKB DPRD Jombang Raih Legislatif Awards


Mini Kidi--

“Saya melihat ada sudetan yang tidak terencana tepatnya di depan SPBU Mojongapit. Padahal saluran tersebut harus masuk ke drainase yang saat ini dibangun. Ini harus segera ditindaklanjuti. Kami akan memanggil Dinas Perkim dan pelaksana untuk meminta penjelasan,” tegas Mas’ud di lokasi.

Komisi C menilai, persoalan teknis seperti ini tidak boleh dibiarkan. Selain bisa menghambat penyelesaian pekerjaan, juga berpotensi menimbulkan masalah drainase di kemudian hari. “Saluran yang tidak masuk perencanaan juga harus dilakukan perbaikan agar pembangunan tidak sia-sia,” imbuhnya.

BACA JUGA:Aktivis dan Serikat Buruh Geruduk DPRD Jombang Tuntut Evaluasi dan Pembatalan Kenaikan Tunjangan

Komisi C DPRD menegaskan akan terus mengawal proyek ini. "Kami meminta Dinas Perkim lebih cermat dalam perencanaan agar pembangunan infrastruktur benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan CV Lestari Putra Gemilang, Adi, yang turut mendampingi sidak, mengungkapkan progres pekerjaan saat ini baru mencapai 50 persen. Ia juga mengakui adanya deviasi sekitar 10 persen dari target semestinya.

“Saat ini kami masih fokus pada pemasangan U-ditch. Untuk saluran yang disebutkan tadi memang tidak masuk dalam perencanaan awal,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Sahkan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang Menjadi Perda

Komisi C DPRD Jombang juga melihat proyek rehabilitasi gedung MPP yang berada di Simpang Tiga Mojongapit dengan anggaran Rp1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa.

Masih di tempat yang sama, Saifullah anggota Komisi C mengatakan, setiap proyek dengan nilai miliaran rupiah yang dibiayai APBD harus dikerjakan secara transparan sesuai spesifikasi teknis serta diawasi ketat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain itu, kata Saifullah, kami mengingatkan kontraktor dan konsultan pengawas harus mengutamakan kualitas hasil bukan sekadar mengejar waktu penyelesaian.

"Proyek drainase maupun rehabilitasi fasilitas pelayanan publik harus bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat," terangnya.

Sumber:

Berita Terkait