umrah expo

Reklame Liar Serbu Kota, Satpol PP Jombang Turun Tangan

Reklame Liar Serbu Kota, Satpol PP Jombang Turun Tangan

Satpol PP Kab. jombang turunkan reklame liar.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan reklame liar yang mencemari wajah kota Jombang akhirnya ditertibkan Satpol PP.

Tak pandang bulu, reklame tanpa izin hingga yang dipasang sembarangan langsung dicopot petugas dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik strategis.


Mini Kidi--

Tim Satpol PP bergerak menyisir kawasan padat aktivitas, mulai dari Jalan Raya Sengon, Denanyar, hingga Sambong.

Hasilnya, berbagai jenis reklame—dari spanduk promosi hingga papan iklan besar—diamankan karena tak mengantongi izin atau melanggar aturan penempatan.

“Banyak reklame yang dipasang sembarangan, tanpa izin resmi, bahkan ada yang membahayakan pengguna jalan. Semua barang bukti kami data dan pemiliknya akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono, Rabu 30 Juli 2025.

Aksi penertiban ini tak hanya soal menegakkan aturan, tapi juga bagian dari upaya menjaga estetika kota dan keselamatan publik.

Reklame yang dipasang sembarangan bisa merusak pemandangan, menutupi rambu lalu lintas, hingga berpotensi roboh saat cuaca ekstrem.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah yang mengatur ketertiban umum serta tata kelola media informasi di ruang publik.

“Petugas berkomitmen melakukan operasi serupa secara berkala, menyasar reklame liar yang makin marak belakangan ini,” katanya.

Satpol PP pun mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat agar tak sembarangan memasang reklame.

Segala bentuk promosi di ruang publik wajib melalui proses perizinan di dinas terkait dan mematuhi ketentuan teknis yang berlaku.

“Kalau ingin beriklan, silakan. Tapi harus taat aturan. Jangan sampai justru merugikan diri sendiri dan mengganggu masyarakat,” pungkasnya.(war)

Sumber:

Berita Terkait