Proyek Puskesmas Keboan Amburadul, Diduga Pengerjaan Disubkontrakkan
Kondisi proyek pembangunan Puskesmas Keboan setelah ditelusuri.-hermawan-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek pembangunan Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, terkesan amburadul. Muncul dugaan proyek yang menelan anggaran Rp 4,1 miliar itu sebelumnya tidak dikerjakan CV Renno Abadi sebagai pemenang lelang alias di-subkan.
Sehingga proyek tersebut mengalami keterlambatan pekerjaan. Terlambatnya proyek strategis daerah ini muncul setelah pihak CV Renno Abadi, mengalihkan pekerjaan ke pihak ke-3 asal Pasuruan. "Keterlambatannya sejak awal sudah terbengkalai selama 2 mingguan, karena ada problem. Karena kontrak sudah jalan, tapi uangnya dibawa lari orang Pasuruan itu pak," kata Fandi, penanggung jawab pekerjaan dari CV Reno Abadi.
Ia pun menjelaskan tak hanya membawa lari uang, pihak CV dari Pasuruan itu, juga tak mengirimkan pekerja untuk memulai pembangunan. "Nah di sini kan akhirnya tidak ada pekerja, setelah 2 mingguan terbengkalai, pekerja saya datangkan, langsung kita kejar, itu minus sudah 9 persen," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sudah berupaya mengebut pekerjaan tapi tetap tidak memenuhi target, akhirnya minus jadi 11 persen. Dan, baru target ini mulai terkejar pada awal Mei. "Saya masuk ke sini, material sudah ada dan tenaga kerja mulai kita tambah sampai 70 orang," tuturnya.
Ia pun menjelaskan minus 10 persen saat ini, dan capaian progres cuman 25 persen, dikarenakan kendala di awal pekerjaan setelah kontrak. "Masalahnya ya itu tadi pak, 2 mingguan pekerjaan terbengkalai, setelah tandatangan kontrak tanggal 4 Februari, ditambah orang CV dari Pasuruan itu gak cepet-cepet ke sini, sehingga pekerjaan jadi terbengkalai," katanya.
Dirinya menambahkan, CV dari Pasuruan itu cuman janji-janji akan segera mengirim pekerja. "Ternyata gak dikirim, ya digantung gitu lah pak. Sampai 2 mingguan. Itu pelaksana awal dari Pasuruan," ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan bila pekerjaan ini di pihak ketigakan atau di subkontrakkan ke salah satu CV di kabupaten Pasuruan. "Ya ini yang bendera bos saya kan Malang (CV Reno Abadi), di-subkan ke Pasuruan, gak jalan terus diambil alih bos saya," tuturnya.
Sementara itu Dinas Kesehatan Jombang dr Hexawan Tjahja Widada menampik proyek tersebut disubkontrakkan. "Pelaksananya itu CV Renno Abadi sesuai dengan PBJ (pengadaan barang jasa)," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Dirinya juga kembali menegaskan, pada saat tanda tangan kontrak kerja. Sudah ada nama-nama dari jajaran direksi CV Renno Abadi. Sehingga dirinya memastikan keterlambatan pekerjaan bukan karena disubkontrakkan melainkan banyak tanggal merah. "Itu kan banyak posisi liburnya, libur lebaran dan lain-lain itu. Sama kurang terinci pekerjannya," tegasnya.
Ia juga memastikan pekerjaan saat ini sudah 70 persen. "Bukan 25 persen seperti yang disampaikan Fandi. Salah kalau 25 persen" tegasnya.
Pihak dinas juga selalu melakukan pengecekan secara rutin. "Inikan saya ngecek terus setiap Sabtu saya kesana melihat perkembangannya seperti apa," tegasnya.
Diungkapkan Hexa, ini merupakan proyek strategis daerah dan dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Jombang. "Ini sudah SCM (show cause metting) 1, kami beri waktu untuk mengejar keterlambatan. Progres harus di atas 70 persen," tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar pekerjaan tidak terus mengalami keterlambatan. "Ya imbauan kami tetap dikerjakan secara maksimal," pungkas Hexa.
Sumber:



