Bakal Mangkrak Lebih Lama, Bupati Jombang Belum Bahas Pemanfaatan Aset Lahan Denanyar
Lahan milik Pemkab Jombang--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Usai gagal terpilih menjadi sekolah rakyat (SR). Lahan di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang yang dibeli pada tahun 2022 lalu bakal mangkrak lebih lama lagi. Pasalnya Bupati Jombang belum melakukan pembahasan terkait pemanfaatan aset tersebut.
Bupati Jombang Warsubi mengaku masih belum ada rencana pembangunan di lahan Denanyar tersebut, setelah gagal menjadi sekolah rakyat (SR). “Untuk sementara ini masih belum ada,” ujarnya usai paripurna, Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA:Bupati Jombang Melakukan Peletakan Batu Pertama 136 Rumah Layak Huni

Mini Kidi--
Dirinya juga tidak bisa memastikan, lahan yang dibeli rencananya digunakan untuk relokasi pedagang Pasar Citra Niaga (PCN), akan kembali ke rencana semula. “Ya nanti kita akan bahas lagi bersama DPRD. Kita masih belum Bahas sejauh itu,” ungkap orang nomor satu di Jombang itu.
Saat ini, masih fokus dalam tahapan penyusunan RPJMD (rancangan pembangunan jangka menengah daerah) 2025-2029 visi-misi bupati dan wakil bupati harus masuk ke dalamnya. “Kalau itu sudah masuk RPJMD ya dibangun. Kalau tidak ya tidak bisa. Karena harus sesuai dengan RPJMD,” tegasnya.
BACA JUGA:Dua Kasus Sosial Warga Dapat Perhatian Langsung Bupati Jombang
Untuk diketahui, pada 2022 lalu, Pemkab Jombang menggelontorkan anggaran mencapai Rp 22,6 miliar untuk membeli lahan di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang seluas 3,7 hektare.
Lahan tersebut bakal diperuntukkan untuk membangun pasar, terutama untuk merelokasi pedagang Pasar Citra Niaga (PCN).
Sayangnya, hingga kini rencana pembangunan tersebut tak ada kejelasan. Upaya mengajukan anggaran pembangunan ke pemerintah pusat juga belum ada hasil.(war)
Sumber:


