Gegara Utang Rp 27 Ribu, Pemuda Aniaya Teman Sebaya
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (tengah) memimpin rilis perkara. -Hermawan S -
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, dalam penanganan perkara. Termasuk juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta BAPAS dalam prosesnya,” pungkas Ardi. (wan)
Sumber:


