selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Gegara Utang Rp 27 Ribu, Pemuda Aniaya Teman Sebaya

Gegara Utang Rp 27 Ribu, Pemuda Aniaya Teman Sebaya

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (tengah) memimpin rilis perkara. -Hermawan S -

"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, dalam penanganan perkara. Termasuk juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta BAPAS dalam prosesnya,” pungkas Ardi. (wan)

Sumber: