Jember Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dengan Peluncuran Internal Audit Charter
Gus Bupati Jember Fawait, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C. Sembodo dan Pj Selekda Kab Jupriono tandatangani Program Pengawasan Tahunan (PPT)--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas intervensi semakin diperkuat. Bertempat di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu, Bupati Jember secara langsung meluncurkan Internal Audit Charter dan Program Pengawasan Tahunan (PPT) sebagai bagian integral dari upaya pencegahan korupsi daerah melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Acara penting ini dihadiri oleh Gus Bupati Jember Fawait, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C. Sembodo, Pj Selekda Kab Jupriono dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, serta Kepala Desa dan perwakilan RT/RW dari Kecamatan Ambulu, Wuluhan, dan Tempurejo.
BACA JUGA:Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Pajak Demi Kemandirian Daerah

Mini Kidi--
Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, menjelaskan bahwa Program Pengawasan Tahunan (PPT) yang ditandatangani langsung oleh Bupati ini merupakan satu-satunya program pengawasan yang membutuhkan komitmen tertinggi dari kepala daerah.
"Ini menjadi instrumen penting untuk mengawal proses pembangunan pemerintah daerah," terang Ratno. Minggu 28 Juli 2025.
Lebih lanjut, Ratno menegaskan bahwa peluncuran Internal Audit Charter atau Piagam Audit Internal adalah wujud komitmen Bupati untuk memperkuat kapabilitas audit internal yang independen, profesional, dan berintegritas. "Paling penting, audit internal ini tidak ada intervensi, bahkan dari kepala daerah sekalipun," tegasnya.
BACA JUGA:PDIP Jatim Desak Pemkab Jember Bertindak Cepat Tuntaskan SK Biru Reforma Agraria
Piagam Audit ini juga memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Inspektorat untuk mengakses seluruh dokumen, baik keuangan maupun personal. "Hal ini telah disetujui oleh Gus Bupati Fawait, dan inisiasi audit internal dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK ini akan kami laporkan kepada KPK," imbuh Ratno.
Penandatanganan berita acara dan peluncuran Internal Audit Charter disaksikan oleh seluruh Kepala OPD, menunjukkan komitmen bersama dari Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan seluruh OPD untuk menaati dan melaksanakan audit internal secara bersama-sama.
Dengan adanya Internal Audit Charter ini, diharapkan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember akan semakin kuat, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi. (edy)
Sumber:



