Polres Jember Tekan Angka Kejadian dan Korban Kecelakaan Pasca-Operasi Ketupat 2025

Polres Jember Tekan Angka Kejadian dan Korban Kecelakaan Pasca-Operasi Ketupat 2025

Dirlantas Jatim Kombespol Komarudin SIK MM dan Dirpolairud Kombespol Arman Asmara Syarifuddin SH SIK MH disambut Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi ketika meninjau Pos Terpadu IdulFitri Polres Jember.-Edi Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang satu hari berakhirnya Operasi Ketupat 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Jember Luncurkan Bus SIM Keliling, Dekatkan Layanan ke Warga Pelosok

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nuralamsyah, melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata STrK SIK MS SS, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember selama Operasi Ketupat 2025 adalah 13 kasus.


Mini Kidi--

Dari 13 kasus tersebut, tercatat 1 korban mengalami luka berat (LB) dan 23 korban lainnya mengalami luka ringan (LR). Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan Operasi Ketupat tahun 2024, di mana terjadi 27 kejadian kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia (MD) dan 38 korban luka ringan (LR).

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Satlantas Polres Jember Gencarkan Sosialisasi Utamakan Keselamatan di Jalan Raya

"Alhamdulillah, terjadi penurunan angka kecelakaan selama Operasi Ketupat tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Dari 27 kejadian dengan 1 korban meninggal dunia dan 38 luka ringan pada tahun 2024, menjadi 13 kejadian dengan 1 luka berat dan 23 luka ringan pada tahun 2025," ujar Ipda Tommy Nuralamsyah, Senin 7 April 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polres Jember Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan dengan Supervisi Black Spot

Penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan efektifitas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Polres Jember dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (edy)

Sumber:

Berita Terkait