DPRD Jatim Dukung Pembatasan Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni.-Rahmad Hidayat-
Dalam implementasinya, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan anak dan remaja.
BACA JUGA:Perwakilan Rotari Foundation Asia Selatan Tinjau Proyek Global Grant Water & Sanitation di Jombang
Pemerintah menegaskan aturan ini bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital seperti paparan konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. (day)
Sumber:




