DPRD Jatim Pastikan THR Buruh Dibayar Lunas Jelang Idulfitri 2026
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari.-Rahmad Hidayat-
Ia menyatakan bahwa menjelang Lebaran kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan. Bagi pekerja dengan upah minimum, THR menjadi penopang utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalau THR terlambat atau bahkan tidak dibayarkan, yang paling terdampak adalah keluarga buruh. Anak-anak mereka, kebutuhan pangan, sandang, hingga ongkos mudik. Maka kami tidak ingin ada praktik-praktik pengabaian hak pekerja,” katanya.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Tegaskan Pengusaha di Jatim Wajib Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Menurutnya, langkah Pemprov Jatim membuka 54 Posko THR harus diikuti dengan sosialisasi masif agar pekerja mengetahui hak dan mekanisme pengaduan.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja tidak sekadar menunggu laporan, tetapi proaktif turun ke lapangan melakukan inspeksi dan pengawasan langsung, khususnya di perusahaan-perusahaan yang memiliki riwayat pelanggaran ketenagakerjaan.
“Satgas harus bekerja aktif. Jangan hanya administratif. Perlu ada inspeksi mendadak, dialog dengan serikat pekerja, serta pemetaan perusahaan yang berpotensi tidak patuh. Pengawasan tidak boleh lemah,” tegasnya.
BACA JUGA:20 Ribu PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Dipastikan Terima THR Idulfitri 2026
Lebih lanjut, Untari juga mendorong agar sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 benar-benar diterapkan jika ditemukan pelanggaran.
Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.
“Kalau ada perusahaan yang membandel, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi. Kita harus memberi efek jera. Jangan sampai setiap tahun persoalan THR terus berulang tanpa penyelesaian tegas,” ujarnya.
BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Hak Pekerja, 54 Posko Pengaduan THR di Jatim Resmi Dibuka
Untari menilai momentum pengawasan THR juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja.
Ia mengingatkan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia sehingga pengawasan ketenagakerjaan harus menjadi prioritas.
“Jawa Timur ini basis industri, perdagangan, dan jasa. Jumlah buruh kita besar. Maka pengawasan THR bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional negara dalam melindungi rakyatnya,” katanya.
Untari juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja kontrak, pekerja harian lepas, dan sektor informal yang kerap berada dalam posisi tawar rendah.
Sumber:




