Harga Pupuk Turun 20 Persen, PDIP Jatim Harap Kesejahteraan Petani Meningkat
Ketua Fraksi PDIP Jatim Wara Renny Sundari Pramana--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen disambut positif Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur. (Kamis 23 Oktober 2025).
Partai berlambang banteng bermoncong putih itu menilai langkah pemerintah menjadi kabar gembira bagi petani di Jawa Timur karena diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Mini Kidi--
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Renny Sundari Pramana, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi harus diperketat agar manfaat penurunan harga benar-benar dirasakan oleh petani kecil di lapangan.
“Kami menyambut baik kebijakan penurunan harga ini karena jelas berpihak kepada petani,” tegas Wara.
Ia juga memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan sampai ke tangan petani sesuai harga resmi.
BACA JUGA:Terima Kunjungan BLM Fisip Unair, DPRD Jatim Buka-Bukaan Kinerja Wakil Rakyat
“Tanpa permainan distributor atau pengecer,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat kedaulatan pangan yang selama ini diperjuangkan PDIP.
Selain itu, Wara yang juga Bendahara DPD PDIP Jatim mengingatkan agar pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota turut melakukan pengawasan bersama TNI, Polri, dan kelompok tani.
Langkah itu penting agar tidak terjadi kelangkaan maupun penimbunan pupuk bersubsidi pada masa tanam.
BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Jatim Dukung Pencabutan Perda Tak Relevan
“Jawa Timur adalah salah satu lumbung pangan nasional. Maka kebijakan sebesar ini harus diikuti langkah konkret di lapangan, distribusi lancar, stok cukup, dan harga sesuai aturan,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam kebijakan penurunan harga pupuk ini, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyebut, penurunan harga pupuk merupakan terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Turunnya harga pupuk hingga 20 persen diharapkan dapat menekan biaya produksi pertanian, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), dan memperbaiki kesejahteraan petani.
BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Evaluasi PT Kasa Husada Pasca-PHK Karyawan
“Selama puluhan tahun harga pupuk selalu naik, tapi kini berhasil diturunkan. Ini adalah langkah bersejarah bagi dunia pertanian,” ujar Amran dalam keterangan pers di Jakarta.
Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK. Untuk pupuk Urea, harga turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram atau setara Rp92.000 per sak.
Sumber:

