Pasca-Kecelakaan di Akses Bromo, DPRD Jatim Minta Dishub Ketat Awasi Operator Bus Pariwisata
Khusnul Arif.-Rahmad Hidayat-
BACA JUGA:Tragedi Maut Sepulang Liburan dari Bromo, Ini Penjelasan RS Bina Sehat Jember
"Bicara perundangan ataupun peraturan tentunya kan sudah ada. Nah, ya ini harusnya menjadi rujukan untuk pemprov melalui dishub dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan sebuah punishment supaya kejadian-kejadian seperti ini lebih minim terjadi jika dicegah lebih awal," ucapnya.
Khusnul menyayangkan jika aturan yang berjalan tidak dilakukan pengawasan atau pengendalian, sehingga akan menjadi sesuatu yang muspro.
Komisi D mendesak Dishub Jatim untuk memperketat pengawasan dan uji kelayakan bus pariwisata. Ia ingin pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan armada dalam kondisi prima dan layak digunakan.
"Terkhusus uji KIR kendaraan angkutan ini juga penting kan. Petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Ketika armada atau bus ini tidak layak operasi, jangan diberikan rekomendasi," paparnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Rombongan RS Bina Sehat di Probolinggo, 8 Korban Meninggal Dunia
Sementara itu, terhadap para korban kecelakaan, ia ingin Pemprov Jatim juga tak tinggal diam. Khusnul Arif mendorong Pemprov Jatim turut memberikan santunan untuk keluarga korban kecelakaan bus pariwisata tersebut. (day)
Sumber:



