Pasca-Kecelakaan di Akses Bromo, DPRD Jatim Minta Dishub Ketat Awasi Operator Bus Pariwisata
Khusnul Arif.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan dan transportasi menilai kecelakaan bus pariwisata di akses jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, menunjukkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim lemah dalam mengawasi operator bus pariwisata.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Usulkan Jalur Penyelamatan di Jalur Bromo
Karena itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif mengaku prihatin kecelakaan maut bus kembali terjadi.

Mini Kidi--
"Saya ucapkan bela sungkawa untuk keluarga korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama terkait dengan musibah yang sering kali terjadi di Jatim," ungkap Khusnul Arif, Senin 15 September 2025.
BACA JUGA:Wujud Empati, Kapolres Jember Kunjungi Korban Kecelakaan di RS Bina Sehat
Bus mengangkut karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember ini menelan 8 korban jiwa dan melukai 17 orang lainnya.
Pasca-insiden kecelakaan maut, DPRD berharap dinas perhubungan untuk segera bertindak cepat melakukan evaluasi terhadap seluruh armada bus pariwisata. Begitu juga halnya, dinas kesehatan memastikan semua korban mendapatkan penanganan medis yang layak.
Politisi asal Partai NasDem ini juga mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, khususnya dishub yang membidangi transportasi. Kecelakaan bus yang kembali terulang, menunjukkan kegagalan kinerja dishub.
"Ini yang utama dan terutama karena sifatnya adalah pencegahan. Jadi saya menilai bahwa kecelakaan ini menunjukkan kegagalan pengawasan pemerintah terhadap operator bus pariwisata," paparnya.
BACA JUGA:Jasa Raharja Segera Salurkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Rombongan RS Bina Sehat Jember
Politikus asal Dapil Kediri itu menyebut pengawasan terhadap standar keselamatan sering terabaikan, sehingga menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan.
Khusnul menegaskan, sebenarnya regulasi yang ada sudah cukup untuk mengatur keselamatan transportasi. Peraturan yang ada tersebut seharusnya dijadikan rujukan oleh Pemprov Jatim dalam mengambil tindakan.
Sumber:



