76 Ribu Ton Gula Tak Terserap, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Cari Solusi
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Petani tebu di Jawa Timur kini menghadapi persoalan serius akibat tidak terserapnya sekitar 76 ribu ton gula hasil produksi lokal. Penyebabnya diduga salah satunya dipicu oleh bocornya gula rafinasi ke pasaran umum yang semestinya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menegaskan, akibatnya harga gula petani semakin tertekan dan stok menumpuk di gudang.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Sidak SMAN 1 Kampak Terkait Aksi Protes Pungutan Sekolah

Mini Kidi--
“Pemerintah harus segera turun tangan untuk menertibkan distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan,” kata Wiwin Sumrambah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/2020 tentang Penyelenggaraan Gula Rafinasi menegaskan bahwa gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk konsumsi rumah tangga.
Menurut Wiwin Sumrambah, jika pembiaran terus terjadi. Maka petani tebu di Jawa Timur akan menjadi korban. “Karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang harganya lebih murah,” tandasnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum
Wiwin Sumrambah minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar. “Ini jelas merugikan petani,” ujar Wiwin.
Keluhan petani terkait gula yang tidak terserap harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. “Jika 76 ribu ton gula produksi petani dibiarkan menumpuk, bukan hanya harga yang jatuh, tetapi keberlanjutan usaha tani tebu terancam,” tandas Wiwin.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap petani rakyat, termasuk menjamin kepastian pasar bagi hasil produksi mereka.
BACA JUGA:Setwan DPRD Jatim Ajak Gen Z Melek Politik dan Aktif Berdemokrasi
“Kalau gula sebanyak itu tidak terserap, jelas masalahnya sangat serius. Pemerintah harus hadir memberi solusi,” tegasnya.
Selain menyoroti kebocoran gula rafinasi, Wiwin mendorong Pemprov Jatim bersama bulog dan pabrik gula daerah menyiapkan skema penyerapan hasil produksi tebu lokal. Dengan mekanisme penyerapan yang jelas, kata dia, kestabilan harga bisa lebih terjamin dan petani tidak lagi dihantui kerugian besar.
Sumber:



