Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di Ruang Digital
Sekda Adhy Karyono--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sekda Prov Jatim Adhy Karyono menyampaikan usulan Raperda tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi usulan inisiatif DPRD Jawa Timur.
Raperda ini disusun atas dasar evaluasi terhadap dua regulasi sebelumnya, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Jatim Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Fraksi PDIP Dorong Penguatan Perlindungan

Mini Kidi--
“Keduanya dinilai sudah tidak relevan lagi terhadap perkembangan hukum, situasi sosial, dan dinamika kasus yang terjadi di lapangan. Karena itu, dilakukan inisiatif raperda baru,” sebut Adhy Karyono.
Adhy menyebutkan, melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat terutama di ruang digital. “Supaya tidak tumpang tindih, maka Komisi E menginginkan supapa fokus, terencana, sistematis dengan baik, apa saja yang masuk dalam perlindungan perempuan dan perlindungan perempuan menjadi satu usulan raperda,” tandas Adhy Karyono.
Sebelumnya Komisi E DPRD Jawa Timur merespons masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.
Tahun 2023 terdapat 972 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.531 kasus kekerasan terhadap anak. Meski di tahun 2024 angkanya menurun menjadi 771 dan 1.103 kasus, bentuk kekerasan seksual masih menjadi yang paling dominan.
Karena itu, komisi membidangi kesejahteraan, sosial, pendidikan dan kesehatan mendorong perlunya pembaruan regulasi agar lebih relevan dengan kondisi sosial dan tantangan zaman, terutama di era digital.(day)
Sumber:



