new idulfitri

Motor Pria Asal Yogyakarta Dibawa Kabur Kenalan Baru di Warkop

Motor Pria Asal Yogyakarta Dibawa Kabur Kenalan Baru di Warkop

Pelaku terekam CCTV sebelum membawa kabur motor korban di warkop.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Yudha (42), pria asal Yogyakarta kehilangan sepeda motor setelah dipinjam pria yang baru dikenalnya di warkop Balapan Kopi Jalan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo, Kamis 26 Maret 2026.

Motor yang hilang berupa Honda Vario tahun 2014 warna hitam ungu dengan nomor polisi AB 3939 RL.


Mini Kidi Wipes.--

Peristiwa terjadi saat korban mengunjungi temannya Arif (47), yang bekerja sebagai pelayan di warkop tersebut.

Korban diketahui sedang mencari pekerjaan di kawasan Terminal Bungurasih dan kerap menginap di mes warkop.

Kejadian bermula pada Minggu malam 22 Maret 2026 saat korban dan Arif berbincang santai.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor, Pasutri di Surabaya Ternyata Pernah Beraksi di 9 TKP Antarkota

Selanjutnya, Arif menerima telepon dari pelanggannya bernama Cak Leman yang kemudian datang bersama dua orang lainnya.

Salah satu pria yang ikut datang adalah Faisol alias Saipul yang baru dikenalnya.

“Saya kira semua itu teman akrab Cak Leman, karena ngobrolnya terlihat santai dan akrab,” ujar Arif.

BACA JUGA:Apes! Gasak Motor di Ngagelrejo, Dua Bandit Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Beberapa saat kemudian, Arif hendak membeli nasi goreng di Jalan Bendul Merisi dan meminjam motor korban.

Faisol ikut bersama Arif dengan alasan ingin membeli rokok.

Setibanya di lokasi, Faisol kembali meminjam motor dan Arif menyerahkan kunci kontak tanpa curiga.


Gempur Rokok Ilegal -----

Namun, setelah ditunggu sekitar 30 menit, Faisol tidak kembali dan membawa kabur motor tersebut.

“Saya langsung telepon Cak Leman. Tapi malah marah, katanya orang itu baru dikenalnya. Saya juga kaget kenapa dari awal tidak diberi tahu,” ungkap Arif.

Selanjutnya, korban bersama Arif dan Aditiya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis Mejoyo.

BACA JUGA:Bersenjata Celurit, Duo Eksekutor Curanmor Semolowaru Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Cak Leman sempat berupaya mengejar pelaku hingga ke arah Jembatan Suramadu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memfasilitasi mediasi antara korban dan Arif.

Dalam mediasi, Arif mengakui kelalaiannya karena meminjamkan motor kepada orang yang tidak dikenalnya.

BACA JUGA:Kronologi Kosan Elit Dukuh Kupang Barat Disatroni Curanmor Sejoli

Sebagai bentuk tanggung jawab, Arif sepakat mengganti kerugian sebesar Rp 8 juta dengan sistem angsuran selama delapan bulan.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Bagus membenarkan laporan tersebut.

“Benar, kasus dugaan penipuan dan pencurian sudah dilaporkan. Sudah ada kesepakatan ganti rugi, namun pelaku tetap kami kejar,” tegasnya.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Curanmor Wiyung: Beli Kunci T di Lapas

Iptu Bagus menambahkan pihaknya telah memeriksa tiga orang yakni korban, Arif, dan Aditiya.

“Masih kami dalami apakah ini murni kelalaian atau ada unsur penipuan yang terencana,” pungkasnya. (rio)

 

Sumber: