Royce Muljanto Divonis 6 Bulan Penjara, Majelis Hakim Sebut Perbuatannya Brutal dan Meresahkan
Terdakwa Royce Muljanto usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya.-Jaka Santanu Wijaya-
Atas putusan tersebut baik terdakwa Royce melalui penasihat hukumnya dan JPU Damang menyatakan pikir-pikir.
“Kami pikir-pikir, Yang Mulia,” ujar penasihat hukum Royce singkat.
Sumber:



