Bandit Motor Asal Madura Dibekuk Polisi setelah 3 Bulan Buron
Mochammad--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari meringkus Mochammad (41), bandit motor asal Bangkalan, Madura. Tersangka ditangkap di Jalan Gresikan saat mencari sasaran motor yang hendak dicuri.
Diketahui selama ini, mochammad merupakan daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dia pernah mencuri Honda Scoopy nopol L 4543 NY, milik Laila di Jalan Rangkah. Kejadian pada bulan Juli lalu.
"Tersangka DPO kasus curanmor di Jalan Rangkah milik pegawai rumah sakit," ungkap Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Sukram, Senin, 29 September 2025.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Tandai Pembangunan Polsek Tambak Bawean

Mini Kidi--
Sukram menjelaskan, saat kejadian motor korban tersebut berada di dalam rumah. Karena berangkat kerja, pintu rumah ditutup. Kemudian kuncinya disembunyikan di rak sepatu depan pintu.
"Karena anak korban belum pulang sekolah. Dan bila sudah pulang, maka anaknya mengetahui kunci di taruh di tempat biasanya di rak sepatu tersebut," jelas Sukram.
Beberapa jam kemudian, Laila datang. Ia mendapati pintu rumah telah terbuka. Dan motornya dicuri. Dia pun lantas menghubungi suaminya. Kemudian melapor ke Polsek Tambaksari.
BACA JUGA:Siaga Kejahatan Curanmor, Kapolsek Tambaksari Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terlihat dua pria mengendarai sepeda motor Suzuki Satria warna hitam merah bernopol L 4970 ET.
Kemudian seorang pelaku yang diketahui bernama Mochammad masuk ke dalam rumah. Kemudian melihat kunci di rak sepatu depan pintu. Lantas diambil dan digunakan membuka pintu.
Setelah berhasil lalu tersangka mencuri motor korban dengan mudah. Karena kuncinya dibiarkan menempel di stir. Selanjutnya menyalakan mesin dan kabur.
"Salah satu pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan "Dekengan pusat" di bagian punggung dan helm merah. Sedangkan seorang lainnya mengenakan kemeja kotak-kotak putih serta masker," beber Sukram.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Limpahkan Kasus Penganiayaan LC Kafe Arjuna Bravo ke Polsek Tambaksari
Sumber:



