umrah expo

‘Polisi’ Perampas Motor Suporter PSIM di Dinoyo Ternyata Residivis Narkoba

‘Polisi’ Perampas Motor Suporter PSIM di Dinoyo Ternyata Residivis Narkoba

Tersangka dan barang bukti sewaktu diamankan massa di Jalan Ngagel, Surabaya-Wendy Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tersangka perampasan motor di Jalan Ngagel Gang 1, Tegalsari, SURABAYA, yang mengaku polisi dan menuduh ANH asal Umbulharjo, Yogyakarta membawa narkoba, ternyata residivis.

BACA JUGA:Perampasan Pikap Milik Driver Online, Laporan Diterima, Polisi Buru Pelaku

Tersangka ialah R Laksono Budi Triantoro. Pria berusia 39 tahun itu warga Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Sementara korbannya ialah salah satu suporter PSIM yang sedang mencari makan.


Mini Kidi--

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizky Santoso mengatakan, tersangka kepada penyidik mengaku baru satu kali beraksi melakukan perampasan motor itu. 

"Pelaku mengaku baru pertama modus mengaku aparat, merampas motor korban," katanya, Selasa 19 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Amankan DPO Curanmor Milik TNI, Residivis Perampasan HP

Alasan tersangka nekat melakukan perampasan motor itu terbilang usang. Faktor ekonomi. Gaji dari pekerjannya sebagai buruh serabutan masih belum bisa mencukupi kebutuhan hidup.

"Pekerjaan pelaku saat ini serabutan. Sehingga karena terhimpit ekonomi yang bersangkutan nekat rampas motor warga," ungkapnya.

BACA JUGA:3 ABG Jadi Korban Perampasan HP di Jalan Kenari

Kepada penyidik dia juga mengaku kalau sebelumnya pernah ditangkap polisi. Dia ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. 

"Namun pelaku mengaku pernah ditahan karena penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

BACA JUGA:Wanita Simogunung yang Dibunuh, Pernah 5 Kali Jadi Korban Perampasan

Sebagai informasi, peristiwa itu tejadi pada Sabtu 9 Agustus 2025 sekitar pukul 01.25 WIB. Saat itu, ANH mencari makan dengan meminjam motor rekannya. Dia selesai menonton pertandingan laga Persebaya vs PSIM di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Sumber:

Berita Terkait