umrah expo

Ajudan dan Istri Perwira TNI Tepis Tuduhan Selingkuh di Sidang Pengadilan Militer

Ajudan dan Istri Perwira TNI Tepis Tuduhan Selingkuh di Sidang Pengadilan Militer

Kuasa hukum Dewi, Yasin Nur Alamsyah, S.H., M.H., menyebutkan bahwa tuduhan perselingkuhan itu hanya rekayasa--

 "Terdakwa membenarkan semua kesaksian Bu Dewi. Artinya, BAP yang menyatakan ada perselingkuhan dan membuat kasus ini naik ke Pengadilan Militer, hari ini gugur," kata Yasin.

Atas dasar itu, Dewi dan kuasa hukumnya berencana mengambil langkah hukum. Mereka akan melaporkan suaminya, Letkol DA, terdakwa Pratu RA, dan pihak-pihak yang diduga merekayasa bukti potongan kertas. 

"Langkah hukum kami selanjutnya adalah melaporkan terdakwa dan pelapor. Kami juga akan melaporkan pembantu rumah tangga yang diduga terlibat dalam bukti potongan kertas itu," pungkas Yasin. (gus)

Sumber: