umrah expo

Spesialis Pembobol Ruko Klinik Kecantikan di Perak Diringkus Polisi

Spesialis Pembobol Ruko Klinik Kecantikan di Perak Diringkus Polisi

Anshori pelaku pembobolan ruko klinik kecantikan diamankan polisi. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perjalanan Anshori (27), seorang spesialis pembobol ruko harus berakhir di balik jeruji besi. Pria asal Kersikan, Bangil, Pasuruan, ini dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya membobol sebuah klinik kecantikan di Jalan Perak Timur, terekam kamera pengawas (CCTV).

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Perak Timur pada hari Kamis 26 Juni 2025, sehari setelah melancarkan aksinya. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan polisi menyusul laporan pembobolan klinik kecantikan pada Rabu 25 Juni 2025.

BACA JUGA:Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Surabaya Diciduk, 4 Tersangka Hanya Bisa Pasrah


Mini Kidi--

"Tersangka mencari sasaran sendiri dengan cara berjalan kaki pada dini hari, menyasar perkantoran, toko, hingga rumah yang dalam kondisi kosong," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Minggu 19 Juli 2025.

Berdasarkan rekaman CCTV, Anshori diketahui melancarkan aksinya seorang diri. Ia memanjat tembok belakang ruko klinik, kemudian merusak dan mendobrak pintu menggunakan tas ransel hitam yang dibawanya untuk menggasak barang curian.

Dari hasil rekaman CCTV ini, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Tulungagung dan Polda Jatim Ungkap Pelaku Pembobolan Gudang Rokok, Kerugian Rp378 Juta

"Saat kami gerebek di warnet, kami amankan barang bukti tas beserta laptop hasil curian dari klinik tersebut, " jelasnya. 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Anshori bukan kali pertama beraksi di wilayah Perak Timur. Ia juga mengaku pernah membobol ruko minuman Cincau Station di lokasi yang tidak jauh dari TKP pertama. 

"Modus yang digunakan selalu sama, yakni beraksi saat toko sudah tutup dan kondisi sekitar sepi, " ujarnya. 

BACA JUGA:Tembak Mati Dua Pembobol Distributor Rokok, Polisi Kejar Satu DPO

Kini, Anshori harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. (alf)

Sumber: