Tak Hanya Curi Mobil Ayah Sendiri, Anak Durhaka Asal Bubutan Sudah 15 Kali Gelapkan Motor Ortu

Tak Hanya Curi Mobil Ayah Sendiri, Anak Durhaka Asal Bubutan Sudah 15 Kali Gelapkan Motor Ortu

Pelaku diamankan di Mapolsek Bubutan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kelakuan AAN (30), warga Jalan Margodadi, Bubutan, tak dapat dibendung akal pikiran. Pasalnya, terungkap fakta bahwa ia tak hanya nekat mencuri mobil milik ayahnya sendiri, namun juga menggelapkan sepeda motor milik ortunya sebanyak 15 kali.

"Pelaku inisial AAN, yang juga anak dari korban, sudah melakukan pencurian berulang kali, termasuk mencuri motor milik orang tuanya sudah 15 kali. Melakukan pencurian dan menjual motor orang tuanya," terang Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky, Rabu, 9 Juli 2025.

BACA JUGA:Anak Durhaka Diringkus Polisi, Curi Mobil Orang Tua Sendiri untuk Bayar Utang


Mini Kidi--

Kelakuan pemuda inisial AAN (30), warga Jalan Margodadi, Bubutan, benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Ia nekat mencuri mobil Toyota Calya milik ayahnya sendiri, AG (54). Akibat perbuatannya, AAN kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Bubutan usai dilaporkan oleh orang tuanya.

Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky membenarkan perkara tersebut. AAN mencuri mobil ayahnya pada Rabu, 30 April 2025.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Mobil di Puskesmas Balerejo Madiun Ditangkap

“Modusnya, AAN menghubungi temannya berinisial A (DPO) dan menawarkan untuk menjual mobil tanpa surat-surat lengkap. A menyanggupi dan bertemu AAN di parkiran Jalan Cepu,” beber Vonny, Rabu, 9 Juli 2025.

AAN kemudian kembali ke rumah orang tuanya yang sedang kosong. Dengan leluasa, ia masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil dari laci kamar adiknya.

Kunci tersebut lantas diserahkan kepada A, karena AAN tidak bisa mengemudi. Keduanya lalu bertolak ke Madura dengan mobil curian itu.

BACA JUGA:Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Mobil Pikap dalam Hitungan Jam

“Sesampainya di ujung Jembatan Suramadu sisi Madura, mereka berhenti. A menghubungi temannya untuk menjual mobil tanpa kelengkapan surat,” jelas kapolsek.

Tak lama berselang, datanglah seorang penadah yang berniat membeli mobil tersebut. Mobil dilepas seharga Rp 30 juta.

Sumber: