umrah expo

Eksekusi Rumah di Jalan Dr Soetomo, Massa Siap Hadang

Eksekusi Rumah di Jalan Dr Soetomo, Massa Siap Hadang

Jalan Dr Soetomo yang diblokade massa untuk menggagalkan eksekusi di rumah nomor 55 Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Jatim bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim dengan tegas menolak rencana eksekusi rumah warga di Jalan Dokter Soetomo nomor 55, Surabaya, oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 19 Juni 2025.

Aksi massa yang siaga sejak pagi sempat memblokade jalan dengan menutup batang pohon dan dibakar. Tepat di depan rumah Tri Putri dari Laksamana Soebroto Joedono tampak mobil komando.

BACA JUGA:63 Personel Gabungan Amankan Sidang Krusial Kepailitan PT Pakerin di PN Surabaya


Mini Kidi--

Ketua MAKI Jatim Heru Satrio mengatakan bahwa mafia tanah dan mafia pengadilan harus minggat dari Bumi Majapahit dan NKRI. 

"Lawan kezaliman atas  nama keadilan. Kami bukan preman," tegas Heru. 

Tambahnya, berdasarkan surat Komnas HAM kepada PN Surabaya bahwa untuk eksekusi hari ini untuk ditunda. "Surat Komnas HAM kepada PN Surabaya untuk ditunda, " ujarnya. 

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Sidang Perdata di PN Surabaya, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

Bahkan, tambah Heru keluar SP2HP bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik akan meningkatkan status menjadi tersangka

"Keluar penyidikan bahwa Handoko Wibisono akan menjadi tersangka," tegasnya. 

Dimana, Handoko Wibisono dijerat terkait memberikan keterangan palsu akta autentik. 

BACA JUGA:Rela Jadi Kurir Narkotika Demi Imbalan 3 Juta, Pria Asal Gresik Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

Sebelumnya ada dugaan praktik mafia tanah dan mafia peradilan di Surabaya. Korbannya keluarga TNI AL Tri Kumala Dewi yang objek tanah dan rumahnya berada di Jalan dr Soetomo No 55.

Pengadilan Negeri Surabaya pernah berupaya melakukan eksekusi di rumah tersebut pada 27 Februari 2025 namun tak berhasil dilakukan. Saat itu ada ratusan massa GRIB Jaya Jatim yang mengawal proses eksekusi. (fer)

Sumber:

Berita Terkait