Gerak Cepat, Polda Jatim Tangkap Empat Admin dan Anggota Grup Komunitas Gay

Gerak Cepat, Polda Jatim Tangkap Empat Admin dan Anggota Grup Komunitas Gay

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast dan pejabat Ditressiber Polda Jatim merilis kasus komunitas gay di media sosial facebook--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit II Dirressiber Polda Jatim berhasil mengungkap kasus komunitas gay di media sosial (medsos) facebook, Jumat 13 Juni 2025. Empat orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial MI (21), warga Jalan Gubeng. Ia merupakan admin Grup WhatsApp bernama INFO VID yang berisi ratusan member berjeniskelamin laki-laki penyuka sesama jenis.

BACA JUGA:Polda Jatim Selidiki Grup Facebook Pasangan Sejenis Pria di Surabaya


Mini Kidi--

"Selain membuat grup, MI berperan untuk menjaring member-member baru ke grup WhatsApp INFO VID milik tersangka," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Jumat 13 Juni 2025, siang.

Tersangka lain berinisial RZ (24), asal Jalan Tambaksari. Dia merupakan member grup milik tersangka. Dua tersangka lain yang berperan sebagai member yakni FS (44) asal Dukuh Pakis, dan S (66), asal Jombang.

"Untuk ketiga tersangka ini merupakan anggota yang di dalam grup WA tersebut. Jadi mereka ini kerap mengirimkan video-video berhubungan sesama jenis ke dalam grup," jelas alumnus AKPOL 1995 itu.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Sementara dalam pemeriksaan, jaringan gay dunia maya ini tidak mencari komersil atau uang. Jaringan ini dibuat hanya untuk melampiaskan hasrat. 

"Pengakuannya, tujuannya juga untuk mencari pasangan, menggaet pasangan. Jadi, mereka saling tukar video hubungan sesama jenis untuk memancing pasangan sesama jenis lainnya," tandas Jules.(fdn)

Sumber: