Demi Kejar uang Cepat, Ngeslot Online Lewat HP
Jaksa membacakan tuntutan kepada Lukman Hadi atas kasus judi online.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Niat mencari uang cepat justru membawa Lukman Hadi ke meja hijau. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi membacakan tuntutan pidana 1 tahun 3 bulan penjara terhadap terdakwa atas kasus perjudian online menggunakan aplikasi slot game.

Mini Kidi--
JPU menilai bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA:Asyik Main Judi Online Slot, Zahroni Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
"Berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa secara sah melakukan tindak pidana perjudian online. Oleh karena itu, terdakwa dituntut pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan," ujar JPU dalam persidangan, Senin 26 Mei 2025.
BACA JUGA:Ngeslot di Kapal, ABK Dituntut 1,5 Tahun
Dalam dakwaan JPU, Lukman diketahui mengakses situs judi online j55ku.co menggunakan handphone pribadinya. Dengan username lukmanhadi55, ia melakukan deposit sebesar Rp 100.000 melalui metode pembayaran QRIS, dan memainkan game slot PG SOFT Mahjong.
BACA JUGA:Main Judi Slot di 3 Aplikasi, Said Dijatuhi Pidana 12 Bulan Bui
Terdakwa memasang taruhan sebesar Rp 800 setiap putaran dan sempat mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000. Uang hasil menang tersebut ditarik tunai melalui minimarket Alfamart dan Indomaret, lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan membeli rokok.
BACA JUGA:Deposit 4 Kali untuk Judol Casino Slot, Diadili di PN Surabaya
Dalam persidangan, Lukman mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya. Ia mengaku nekat bermain judi online karena terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA:Main Judol Slot PragmaticPlay 2 Tahun, Kurir Shopee Express Diadili di PN Surabaya
"Saya mengakui semua perbuatan saya, Pak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. Saya bermain judi online karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata Lukman saat memberikan keterangan. (yat)
Sumber:

